Merupakan salah satu Negara idaman TKI di Kawasan Pasifik selain Australia. Terletak di timur Benua Australia, dengan Iklim Sub-Tropis ( -5oC – 28oC) secara umum udara di Selandia Baru dingin dan basah. Selandia Baru terdiri dari Pulau Selatan (South Island) dan Pulau Utara (North Island) dengan jumlah penduduk berkisar hanya 4 juta orang, sehingga Selandia Baru sangat membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjalankan roda perekonomiannya.
Industri utama Selandia Baru adalah di sektor peternakan dan perkebunan. Khusus sektor perkebunan sangat membutuhkan banyak tenaga kerja untuk tenaga musiman (jangka waktu 7 bulanan) diperkirakan setiap tahunnya dibutuhkan + 300.000 pekerja akan tetapi sejak Juli 2007, lowongan tersebut hanya dapat diisi oleh pekerja dari kepulauan Pasifik (Vanua, Vanuatu, Fiji, PNG dll). Indonesia hampir tidak mungkin dapat mengisi peluang kerja tersebut untuk itu hendaknya perlu diwaspadai penawaran kerja disektor perkebunan oleh oknum-oknum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapatkan informasi secara detail di www.immigration.gov.nz, karena saat ini hanya ada 2 (dua) PPTKIS yang memiliki ijin penempatan ke Selandia Baru, yaitu PT. Binamandiri Muliaraharja dan PPTKIS berlokasi di Bali.
Selain sektor tersebut sebagaimana yang dialami Negara-negara maju lainnya, adalah kekurangan akan tenaga medis terutama perawat dan dokter, akan tetapi memerlukan persyaratan yang sangat tinggi.
Gaji minimum yang wajib diterima adalah berkisar NZD 12/jam ( Rp. 85.000/jam) atau + 22 juta/bulan dengan pembebanan pajak sebesar + 21%. Pemerintah Selandia Baru, tidak memperbolehkan penarikan komisi oleh pihak agensi, dan pekerja harus membiayai dirinya sendiri untuk dapat bekerja dan tinggal di Selandia Baru.