Sektor kerja yang banyak membutuhkan adalah di bidang pertambang, yang pada akhirnya diikuti dengan kebutuhan akan tenaga di sektor konstruksi dan mekanik.
Pekerja yang masuk ke Australia akan menggunakan Visa Sub-Class 457 (Long Business Visa) untuk setiap masa kontrak 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.
Persyaratan Visa 457 sangat tinggi dan tidak ada toleransi, yaitu harus memiliki pengalaman minimal 3 (tiga) tahun dibidang yang sama dengan pekerjaannya dihitung hingga pada saat mendaftar dan kemampuan bahasa Inggris yang sangat baik dengan IELTS 4,5.
Pekerja dengan Visa 457 akan mendapatkan gaji minimal sebesar AUD 48.000/tahun atau + 30juta/bulan ditambah jamsostek sebesar 9% dari gaji yang dapat diambil setelah kontrak kerja selesai. Semua pekerja akan terbebani pajak yang sama dengan Warga Negara Australia yaitu sebesar + 30%.
Biaya penempatan untuk bekerja ke Australia adalah GRATIS tanpa ada potongan gaji termasuk pembiayaan satu kali test bahasa. Semua pembiayaan akan dibebankan kepada pihak User.
Sejak Bulan Agustus 2008, Pemerintah Australia mengeluarkan peraturan yang sama dengan pemerintah Selandia Baru untuk sektor perkebunan dimana hanya dapat diisi oleh pekerja dari Kepulauan Pasifik (Vanua, Vanuatu, Fiji, PNG dll).
Informasi lebih detail dapat dilihat di http://www.immi.gov.au/